“Ia juga menegaskan, agar Pemerintah Desa Oesusu segera menyelesaikan LPJ pasca pembayaran BLT sehingga pencairan dana operasional desa dapat segera dicairkan oleh pemerintah Kabupaten Kupang,”tegas Sekcam Takari ini.
(Makson Saubaki).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.