Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebanyak 117 KPM Desa Oesusu Terima BLT Tahun 2021

Avatar photo
117 KPM Desa Oesusu menerima BLT Dana Desa Ta. 2021.
117 KPM Desa Oesusu menerima BLT Dana Desa Ta. 2021.

“Dani Tauho menambahkan, kepada KPM untuk menunaikan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Karena Pajak yang dibayarkan itu akan kembali dinikmati oleh masyarakat juga dalam bentuk program atau kegiatan lain oleh Negara,,”ujar Kepala Desa Oesusu ini.

Sementara itu Sekcam Takari Lubis B. Tuan mengatakan, untuk Kecamatan Takari sudah ada beberapa desa yang menyalurkan BLT kepada KPM. Desa – desa itu yakni Desa Fatukona, Desa Tanini, Desa Hueknutu, Desa Noelmina, Desa Oesusu, sementara untuk Desa Tuapanaf akan dibagikan dalam waktu dekat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Terdapat satu desa di Kecamatan Takari yakni Desa Benu masih terkendala karena kepala desa itu baru saja meninggal dunia sehingga untuk pencairan dana BLT harus menunggu penjabat kepala desa yang ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan untuk menandatangani dokumen administrasi pencairan dana di bank penyalur.

Baca Juga:  Bupati Kupang Gaungkan Hidup Sehat dan Gerakan Menanam dari Amarasi: Menuju Kabupaten Kupang Emas

“Dana BLT ini merupakan stimulus dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat dari dampak pandemi Covid-19. Selain menerima haknya, KPM pun tidak lupa dengan kewajiban membayar PBB, hal ini mesti diutamakan oleh KPM,”ujar Lubis B. Tuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost