Pemkab Kupang Gerak Lambat, 238 KK Korban Badai Seroja Kecewa

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe saat berdiskusi bersama warga korban Seroja di Desa Oesena ( 13/08/2021).
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe saat berdiskusi bersama warga korban Seroja di Desa Oesena ( 13/08/2021).

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dihadapan masyarakat korban bencana Seroja Desa Oesena langsung menelpon Kepala Balai Perumahan wilayah NTT menanyakan kepastian relokasi dimaksud.

Jawaban yang diperoleh bahwa batalnya relokasi karena pemerintah Kabupaten Kupang terlambat menyerahkan berkas administrasi SK Bupati Kupang dan SK Kepala Dinas Kehutanan NTT yang memberikan ijin untuk alih fungsikan kawasan hutan seluas 4,8 hektar untuk relokasi 238 KK.

Kepala Balai Perumahan NTT melalui sambungan telepon dengan Wakil Bupati Kupang mengatakan semua kelengkapan administrasi terlambat diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang sehingga berakibat batalnya pembangunan rumah bagi korban badai Seroja di Desa Oesena.

Kepala Desa Oesena Nelson Boymau mengatakan, secara kasat mata kondisi patahan tanah ini sangat rawan dan akan menimbulkan korban jiwa jika tidak segera direlokasi.

“Selama ini, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah tidak pernah mengirimkan tim ahli untuk meneliti tingkat kerawanan akibat patahan tanah sehingga masyarakat tidak pernah mendapat kepastian tentang apakah kondisi yang terjadi berbahaya bagi masyarakat atau tidak,”ujar Nelson Boymau.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version