Dari pihak kepolisian Polsek Kupang Tengah akan terus melakukan kegiatan preventif dan juga penegakan hukum.
“Ketika masyarakat dihimbau untuk taat prokes tetapi tidak melaksanakan dengan baik, tentunya kita akan lakukan hal – hal yang tegas”, ungkap Elpidus Kono Feka.
Sementara itu Kepala Puskesmas Tarus Marsela Masneno, mengatakan untuk pelayanan vaksinasi kami tidak bisa bekerja sendiri apalagi dalam hal melayani masyarakat.
Puskesmas Tarus selalu membangun kordinasi bersama dengan Polsek Kupang Tengah dalam memberikan pelayanan percepatan vaksinasi.
Wujud pelayanan vaksinasi ini dilakukan sejak hari Sabtu kemarin untuk pelayanan vaksin Sinovac dosis dua bagi warga Kupang Tengah.
Sedangkan untuk hari ini pelayanan vaksin Sinovac dosis satu untuk masyarakat desa Oelpuah sebayak 225 orang dan Masyarakat Desa Oelnasi sebanyak 175 orang.
“Pelayanan vaksinasi hari ini untuk Desa Oelpuah dan Desa Oelnasi, karena selama ini masyarakat dua desa ini belum tersentuh pelayanan vaksin”, ungkap Marsela Masneno.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.