Kupang, KB – Cegah Penularan Covid-19 Polsek Kupang Tengah bersama kodim 1604 kupang, Camat Kupang Tengah dan Puskesmas Tarus. Lakukan penyemprotan cairan disinfektan pada fasilitas umum diwilayah hukum Polsek Kupang Tengah.
Kegiatan penyemprotan ini dengan penggunaan campuran larutan yang efektif dalam mengantisipasi adanya Virus Corona maupun bibit penyakit lainnya.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H Manurung, SH, S.I.K M. Si. Melalui Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos. Rabu (30/06/2021) di Desa Oebelo Mengatakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pemutusan Virus Corona.
Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan pada fasilitas umum, yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat meliputi tempat ibadah, terminal, SPBU dan pasar.
Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pentingnya menjaga diri serta melaksanakan himbauan pemerintah.
“Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona yang akhir- akhir ini meresahkan masyarakat”. Ungkap Elpidus Kono Feka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.