Soroti Penanganan Sampah, Walikota Kupang Berkantor di Dinas LHK

Sampa

KUPANG. KB – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Senin (29/03), berkantor di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, di Kelurahan Alak.

Setibanya di kantor Dinas LHK, Wali Kota yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si langsung mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas LHK, Orson G. Nawa, SH, bersama 4 Kepala Bidang yaitu Kabid Tata Lingkungan, Kabid Pengelolaan Sampah, B3 & Limbah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup serta para pengawas/koordinator persampahan dan taman yang berjumlah 15 orang.

Meskipun soal kebersihan di Kota Kupang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak, termasuk masyarakat, namun Wali Kota menekankan agar Dinas LHK tetap meningkatkan kinerjanya dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak, terutama Camat dan Lurah. “Dibutuhkan koordinasi intens untuk mengatasi masalah lingkungan hidup dan kebersihan di Kota Kupang,” imbuhnya.

Wali Kota juga mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur mengenai penanganan sampah di Kota Kupang dan Gubernur pun sangat tegas terhadap hal tersebut. Karena itu, Wali Kota juga akan berkoordinasi dalam berbagai kesempatan baik secara formal maupun informal. Dia memerintahkan Kadis dan jajaran untuk meningkatkan upaya di lapangan agar lebih tampak hasilnya.

“Saya akan kesini sering-sering, bukan hanya di kantor tetapi ikut pantau di lapangan bersama-sama. Kita harus berjuang bersama-sama untuk kebersihan kota ini,” ajak Wali Kota.

Wali Kota juga memberi perhatian pada beberapa hal di Dinas LHK, seperti struktur organisasi, petugas lapangan, pengolahan sampah serta pengaturan rute pengangkutan sampah. Menurutnya, ada beberapa jabatan yang lowong itu harus segera diisi dan mempertimbangkan perlunya melakukan penyegaran organisasi di Dinas LHK.

Wali Kota dalam arahannya juga meminta Kadis untuk mengatur kegiatan kebersihan (sapu ruas jalan dan taman) agar tidak ada rute atau titik yang terluput dan segera mengganti petugas yang sudah pensiun. Dinas LHK juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan Lurah dan Camat.

Exit mobile version