“Jika ada laporan dari Lurah, Camat atau masyarakat bahwa ada sampah yang belum diangkut agar segera ditindaklanjuti 1×24 jam. Tidak boleh ada tumpukan sampah di TPS yang terabaikan atau rute yg tidak dilalui. Kalau pun ada, harus diatur ulang jalurnya agar mudah untuk melakukan pengawasan dan koordinasi,” tegasnya kepada para koordinator lapangan.
“Saya akan kesini sering-sering, bukan hanya di kantor tetapi ikut pantau di lapangan bersama-sama. Kita harus berjuang bersama-sama untuk kebersihan kota ini,” ajak Wali Kota.
Wali Kota juga memberi perhatian pada beberapa hal di Dinas LHK, seperti struktur organisasi, petugas lapangan, pengolahan sampah serta pengaturan rute pengangkutan sampah. Menurutnya, ada beberapa jabatan yang lowong itu harus segera diisi dan mempertimbangkan perlunya melakukan penyegaran organisasi di Dinas LHK.
Wali Kota dalam arahannya juga meminta Kadis untuk mengatur kegiatan kebersihan (sapu ruas jalan dan taman) agar tidak ada rute atau titik yang terluput dan segera mengganti petugas yang sudah pensiun. Dinas LHK juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan Lurah dan Camat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.