Penerimaan Pajak Mencapai 85 Persen, Walikota Dapat Piagam Penghargaan dari Dirjen Pajak

pajak

KUPANG.KB –  Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim, di Kantor KPP Pratama Kupang, Jl. Palapa Kupang, Selasa (2/3/2021).

Kepala KPP Pratama Kupang mengatakan, piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Kupang karena kontribusinya berupa sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak dan penanganan pandemi covid-19.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kami dari Dirjen pajak kepada bapak Wali Kota selaku kepala daerah di Kota Kupang atas dukungannya selama ini kepada kami sehingga optimalisasi penerimaan pajak di Kota Kupang ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jelas Luqman Hakim.

Dia menjelaskan, target penerimaan pajak oleh Dirjen Pajak dapat tercapai, baik dari tahun sebelumnya hinggga tahun ini, karena adanya kontribusi Wali Kota Kupang terutama karena terus menghimbau warganya untuk taat membayar pajak. “Kami berterima kasih kepada Bapak Wali Kota atas dukungannya sehingga wajib pajak di Kota Kupang bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik, dan Kota Kupang berkontribusi penerimaan terbesar hingga mencapai 85 persen,” ujarnya lagi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version