Ia menambahkan, salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk mengadakan pertemuan teknis rutin setiap bulan, tepatnya antara tanggal 5 hingga 10.
Agenda bulanan ini akan difokuskan pada pembaruan, sinkronisasi, dan validasi data kependudukan. Dengan langkah ini, setiap perbedaan atau kekeliruan data bisa segera ditangani dan diperbaiki.
“Kami dari Dukcapil siap membantu masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.
Jika dokumennya lengkap, dalam waktu satu hingga dua jam sudah bisa selesai. Kami pastikan data yang keluar dari Dukcapil valid, terutama data e-KTP.
Bila terjadi perbedaan NIK antara KTP dan KK, maka sesuai regulasi, NIK pada e-KTP yang diakui. NIK pada KK akan diajukan untuk dihapus ke pusat,” tegasnya.
Yulius juga menghimbau masyarakat Kabupaten Kupang agar proaktif memeriksa kembali dokumen kependudukan mereka dan segera melaporkan ke petugas jika ditemukan perbedaan data.
Petugas Dukcapil tersedia di setiap kecamatan pada hari kerja dan siap membantu proses pembaruan data.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.