Tindakan tersebut sontak mengejutkan peserta apel dan menambah ketegasan sikap Bupati terhadap kinerja para pejabatnya.
Berdasarkan pantauan media, beberapa pimpinan OPD akhirnya maju dan berdiri di barisan paling depan, mengakui belum menunaikan pembayaran gaji.
Bupati Lede menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan penundaan pembayaran, apalagi jika seluruh dokumen administrasi telah selesai sejak jauh hari.
“Saya minta hari ini juga gaji tenaga honorer diproses dan dibayarkan. Ini hak mereka,” perintahnya tegas.
Meski memberikan teguran keras, Bupati tetap menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah tertib dan tepat waktu dalam menyalurkan gaji para honorer.
Ia menyebut, komitmen membayar hak-hak ASN dan honorer tepat waktu merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan manusiawi.
Selain soal gaji, Bupati juga menyinggung soal kedisiplinan berpakaian ASN.
Ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau kerapian dan kepatuhan ASN dalam mengenakan pakaian dinas sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Berpakaian yang telah disahkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.