Fasilitas ini bukan sekadar tempat pengolahan, tetapi akan menjadi pusat inovasi pengelolaan sampah. Dilengkapi dengan mesin pencacah plastik, alat konversi sampah organik menjadi pupuk dan maggot, serta conveyor sorting system, TPST menjadi model pusat daur ulang modern.
Lebih dari itu, TPST juga akan menjadi pusat koordinasi bank sampah. Dengan harga dasar yang distandarisasi, Pemkot ingin menciptakan transparansi dan jaminan keuntungan bagi masyarakat yang terlibat dalam pengumpulan dan penjualan sampah daur ulang.
Penguatan Armada dan Infrastruktur
Digital Strategi ini juga menyasar penguatan armada pengangkut. Pemkot menyiapkan truk Amrol, motor listrik, dan 68 unit kontainer besi yang akan ditempatkan di zona rawan pembuangan liar.
Upaya ini diperkuat dengan pemasangan kamera CCTV, papan jadwal, serta sistem pemantauan truk secara real-time melalui aplikasi digital. Pendekatan teknologi ini menjadi wujud modernisasi sistem kebersihan kota.
Penegakan Hukum: Tegas dan Mendidik
Salah satu bagian paling tegas dalam strategi ini adalah penerapan sanksi bagi pelanggar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.