“Saya percaya Tuhan akan membantu dan menolong kita semua dalam tugas dan karya pengabdian kita masing-masing. Tuhan menyertai kita sekalian,” tutup Aurum.
Untuk diketahui mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/491/III/KEP/2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Dimana AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dimutasi dimutasi ke Polresta Kupang Kota. Jabatan barunya sebagai Wakapolresta.
Turut Hadir Forkompinda Kabupaten Kupang, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran Polres Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.