Polsek Amfoang Utara menggelar operasi pasar di Kabupaten Kupang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Paskah 2025. Polisi menemukan minuman keras dan produk makanan kadaluarsa.
Kupang, KBC — Menjelang perayaan IdulFitri 1446 Hijriah dan Paskah 2025 , Polsek Amfoang Utara bersama Camat Amfoang Utara, Ambrosius Nenobais , menggelar operasi pasar di Pasar Tradisional Nekbua, Kelurahan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/3).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya penjualan minuman keras (miras) dan berbagai produk makanan yang sudah kadaluarsa.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus M. Beribe, melalui Wakapolsek, Ipda Hironimus Neni , mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memeriksa ketersediaan barang menjelang hari raya besar keagamaan.
“Berdasarkan hasil pengecekan, harga sembako seperti beras, tepung terigu, telur, gula, kopi, cabai rawit, ikan, dan daging ayam masih stabil dan relatif terjangkau oleh masyarakat,” ujar Hironimus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.