. Adapun ketentuan terhadap sanggahan yang diajukan yakni: a. Sanggahan dapat diterima bila kesalahan bukan berasal dari pelamar:
b. Sanggahan tidak dapat diterima bila kesalahan berasal dari pelamar.
7. Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pasca Sanggah akan diumumkan melalui Portal Informasi
Seleksi CASN Tahun 2024 https://sid/seleksi-casn-kabkupang
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan.
Untuk Mengetahui Nama – nama peserta lulus dapat mengikuti tautan ini:
https://drive.google.com/file/d/1Hf1PG7311NCFwBo00QZs4FQgLO77hjul/view?usp=drivesdk
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.