Yosef Lede menemukan beberapa pegawai yang tidak berpakaian rapi dan langsung meminta mereka untuk memperbaiki penampilan sebelum kembali ke barisan.
Selain itu, ASN dan PPPK yang datang terlambat diminta untuk berbaris terpisah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk teguran agar pegawai lebih disiplin dalam menaati jadwal kerja.
Bupati Yosef Lede berharap agar disiplin yang diterapkan dapat diterima sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Kami ingin ASN benar-benar disiplin. Saya tahu ada yang merasa resah dengan aturan ini, tapi ini demi kebaikan kita bersama,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN dan PTT untuk menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan yang baru demi kemajuan Kabupaten Kupang.
“Harapan kami, kebijakan ini bisa diterima dengan baik dan membawa perubahan positif untuk pemerintahan ke depan,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.