Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang milik korban, di antaranya:
Handphone Vivo Y02T berwarna biru
Sepasang sandal berwarna biru tua
Jam tangan yang dikenakan korban.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung menegaskan bahwa sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dan kemungkinan adanya tindak kriminal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Minggu (9/3), jenazah korban telah diberangkatkan ke Kabupaten Rote Ndao melalui pelabuhan feri untuk disemayamkan oleh pihak keluarga.
Hingga kini, polisi masih terus menggali keterangan dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap misteri di balik kasus penemuan mayat tersebut.
Untuk diketahui, Aprion adalah karyawan Amir Tenda di Jalan
Pendidikan II belakang SMPN 5, Kota Kupang, Kelurahan Kelapa Lima.
Awalnya korban ditemukan oleh
dua saksi, MB (32), seorang karyawan BUMN, dan NRI (30), seorang ibu
rumah tangga, yang saat itu sedang melintas di lokasi menggunakan
sepeda motor dalam perjalanan menuju Desa Baun, Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.