Kupang, KBC — Bupati Kupang, Yosef Lede, menanggapi serius pemberitaan media masa dugaan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang menjanjikan jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yosef menegaskan tidak pernah memerintahkan pejabat manapun untuk menjanjikan jabatan kepada ASN dalam struktur birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Kamis (27/02), Yosef Lede mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, tidak pernah memberikan arahan terkait janji jabatan tersebut.
Menurutnya, instruksi yang diberikan hanya terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) oleh Tim Transisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rancangan Perda SOTK yang telah disusun, selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Propinsi NTT untuk dikaji kemudian dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kupang untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Kupang.
“Yang saya perintahkan hanya menyusun Perda SOTK dan membuat struktur organisasi. Belum ada pembicaraan mengenai siapa yang menduduki jabatan dalam struktur tersebut,” tegas Yosef Lede.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.