Ada yang menjanjikan tetap pada jabatan saat ini, ada juga yang menjanjikan jabatan baru,” ungkap sumber tersebut.
Ironisnya, aksi makelar jabatan tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki .
Menurut sumber, praktik tersebut berpotensi mencoreng integritas pemerintahan baru yang saat ini sedang berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kupang Yosef Lede belum memberikan tanggapan terkait dugaan praktik makelar jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
Masyarakat menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.