Kupang, KBC — Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) kelas II Kupang memberikan peringatan dini terkait cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai 30 hingga 31 Januari, dan diperkirakan sampai 3 Februari 2025.
Menurut BMKG, kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor atmosfer tengah aktif, antara lain Monsun Asia, gelombang atmosfer Equatorial Rosby dan Kelvin.
Selain itu, keberadaan La Nina lemah, Madden Julian Oscillation (MJO), sirkulasi siklonik, seruakan siklonik, serta daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) juga berkontribusi dalam pembentukan cuaca ekstrem.
Isabela Restu Astuti, Prakirawan BMKG Meteorologi Kelas II Kupang, dikutip dari RRI pada Kamis (29/1/2025), menyampaikan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di berbagai daerah.
Wilayah yang diperkirakan terdampak meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Belu, Ngada, Nagekeo, Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.