Adi Mbuik menegaskan bahwa usulan anggaran ini diajukan ke Kementerian PUPR agar pembiayaannya dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, kemampuan keuangan daerah sangat terbatas untuk menangani kerusakan infrastruktur besar seperti ketiga jembatan tersebut.
“Kami berharap ada tanggapan positif dari pemerintah pusat terkait usulan ini.
Ketiga jembatan tersebut sangat vital bagi akses masyarakat, terutama di Kecamatan Sulamu dan Amfoang yang sering terisolir, terutama saat musim hujan.
Ketiga jembatan tersebut tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi NTT, sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi.
Pemerintah daerah menyadari pentingnya aksesibilitas yang mampu bagi masyarakat di daerah terpencil, terutama untuk mendukung distribusi logistik, pendidikan, kesahatan dan hasil sumberdaya alam.
Pemerintah Provinsi NTT berharap agar usulan ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dalam waktu dekat.
Jika usulan ini diterima, diharapkan proses pengerjaan perbaikan dapat segera dimulai pada tahun 2025 untuk memulihkan arus transportasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.