Daerah  

Langgar Kode Etik dan Tidak Jalankan Tugas, 2 Anggota Polres Kupang di Pecat

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Langgar Kode Etik dan Tidak Jalankan Tugas, 2 Anggota Polres Kupang di Pecat.
Foto. Langgar Kode Etik dan Tidak Jalankan Tugas, 2 Anggota Polres Kupang di Pecat.

Upacara PTDH ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Kupang, para perwira, dan seluruh personel Polres Kupang. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kompol Muhammad Fackhrudin, S.Sos., M.Hum., dengan Iptu Rolan Lay sebagai pemimpin upacara.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menaati kode etik dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version