Upacara PTDH ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Kupang, para perwira, dan seluruh personel Polres Kupang. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kompol Muhammad Fackhrudin, S.Sos., M.Hum., dengan Iptu Rolan Lay sebagai pemimpin upacara.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menaati kode etik dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.