Dari arah jalan Piet A Tallo pengendara bisa belok ke arah TDM atau lurus ke jalan Frans Seda. Tidak diizinkan belok ke kanan arah jalan Pulau Indah.
Kemudian dari arah jalan Frans Lebu Raya atau dari TDM bisa belok kiri ke jalan Frans Seda. Dilarang mengitari bundaran Tirosa atau belok ke arah jalan Pulau Indah.
Di bundaran Oesapa, dari Lasiana jalan Timor Raya dibolehkan belok kiri ke jalan Adi Sucipto. Tidak diizinkan lurus ke arah SPBU Oesapa.
Demikian informasi rekayasa Lalu Lintas dimalam pergantian tahun baru. Tetap berhati – hati saat berkendara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.