Kupang, KBC — Menjelang akhir tahun 2024, Polres Kupang melakukan pemeriksaan pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas yang dilaksanakan d Mako Polres Kupang, Senin (23/12).
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan senpi dalam kondisi baik, aman, dan sesuai dengan prosedur penggunaannya.
“Dari hasil pemeriksaan dapat kami memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota terawat dengan baik dan digunakan sesuai aturan.
Ini penting untuk menjaga profesionalisme dalam bertugas,” kata Anak Agung Gde Anom Wirata.
Menurut orang nomor satu di Polres Kupang, bahwa Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami.
Dengan pemeriksaan ini, kami memastikan personel siap menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kupang untuk meningkatkan disiplin dan integritas anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,”tambah Anak Agung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.