Hasil rasionalisasi ternyata semua pendapatan tersebut melampau target. Hanya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mencapai target,”ungkap Okto Tahik.
Diakui Okto Tahik, hasil dari inovasi, kemudian pemerintah pusat lakukan penilaian melalui indonesia dijitalisasi.
“Semua laporan itu dilihat oleh pemerintah pusat melalui aplikasi yang dibuat pemerintah Kabupaten Kupang melalui pajak daerah,”jelasnya.
Ia mengatakan saat sidang APBD 2025 kemarin telah disetujui bersama lembaga legislatif dan eksekutif untuk tidak ada penambahan anggaran.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.