Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sementara setelah kehilangan anggota keluarga yang meninggal.
Penyerahan santunan ini juga disaksikan oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief, serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Charles Adriel Abineno, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Ricky Djo.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan NTT juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Kolaborasi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan demi memberikan manfaat yang lebih besar kepada para pekerja di daerah terdekat.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan salah satu manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, yang kini mencakup seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Program ini menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan kerja bagi seluruh pegawai baik tenaga kontrak maupun ASN.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.