Kupang, KBC – Miliki kualifikasi Tipe C, RSUD SK Lerik Kota Kupang makin siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik Kota Kupang dan juga bagi pasien rujukan dari luar Kota Kupang.
Dengan moto Melayani dengan kasih memberikan semangat pengabdian Tim Medis RSUD SK Lerik Kota Kupang dalam melaksanakan tugas pokok mengobati para pasien.
Didirikan pada 1 Agustus 2024 lalu RSUD SK Lerik yang dipimpin drg. Dian Sukmawati Arkiang dan kini genap berusia 14 tahun.
Rumah Sakit Umum Daerah yang memiliki kualifikasi tipe C ini terbilang memadai dengan memiliki 4 poli dasar yakni, Poli Bedah, Penyakit Dalam, Poli Anak dan Obgyn.
Selain itu, dengan predikat dan kelas tipe C maka RSUD SK Lerik menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status BLUD Penuh.
RSUD SK Lerik Kota Kupang hingga November 2024 ini sudah memiliki 18 jenis spesialistik dengan 24 orang dokter spesialis di antaranya, Ahli Bedah, Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Kebidanan Kandungan, Spesialis Mata, THT, Rehab Medik, Konservasi Gigi, Orthodontia, Penyakit Mulut, Jantung dan Pembuluh Darah, Kulit Kelamin, Spesial Saraf, Patologi klinik, Patologi Anatomi, Radiologi dan Anestesi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.