Daerah  

Keren!!! Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Resmi Laksanakan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Resmi Laksanakan Implementasi Penerbitan Dokumen Eletronik.
Foto. Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Resmi Laksanakan Implementasi Penerbitan Dokumen Eletronik.

Menurut Ni Wayan Juliati, bahwa Transformasi alih media dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik ini berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

“Transformasi ke sistem elektronik ini bukanlah inovasi baru, melainkan bagian dari perubahan zaman yang harus dilewati.

Langkah ini merupakan solusi untuk modernisasi layanan pertanahan guna menunjang layanan kelas dunia.

Dengan implementasi Kantor Elektronik, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat,” tuturnya.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version