Jenis Pekerjaan yang di lakukan PLN: Pemeliharaan Emergency Sistem Pembangkit
Pihak PT PLN Kupang Juga menghimbau kepada masyarakat sebagai berikut:
- Jika ada pohon di dekat jaringan listrik sesuai UU no.30 TH 2009 pasal 51 ayat 1 akan diamankan oleh petugas PLN.
- Apabila pelanggan genset harus dipisahkan dengan instalasi.
- Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas atau gangguan serta keluhan jaringan listrik lainnya, silahkan menghubungi melalui aplikasi pln mobile.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.