Berbagai dana bantuan CSO/NGO dan kerja sama pihak ketiga yang masuk ke NTT akan disinergikan dengan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, Ansy Lema menjelaskan dirinya akan mendorong kepala daerah yaitu bupati dan walikota untuk bisa melakukan pemekaran desa.
“Sebagai gubernur, saya memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan desa. Saya akan mendorong kepala daerah untuk bisa melakukan pemekaran desa.
Saya bisa memberikan evaluasi dan memberikan masukan bagi bupati/walikota terhadap desa yang hendak dilakukan pemekaran ataupun penggabungan berdasarkan aspirasi masyarakat, ” jelas Mantan Aktivis 98 ini.
Di sisi lain, dirinya mengakui, sebagai gubernur ia akan memfasilitasi, melalui pendamping desa atau lembaga pendamping desa untuk mengarahkan berbagai program desa sesuai dengan visi misi gubernur dan pemerintah pusat.
Sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah perlu dilakukan agar pembangunan desa melalui dana desa seiring dan sejalan dengan arah pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.