“Pasca viralnya video tersebut pada Sabtu 5 Oktober dan kami terima pada hari minggu, kami segera lakukan rapat guna menentukan langkah tegas yang akan dilakukan dengan mengumpulkan dua alat bukti,” jelasnya.
Marthoni Reo menambahkan, kejadian dugaan kampanye hitam yang di lakukan oleh Paket Kemesraan sudah berlangsung dua kali.
Sebelumnya, saat kampanye di wilayah Amarasi Barat, calon wakil Bupati Kupang, Maria Nuban Saku juga diduga melakukan kampanye hitam atau kampanye SARA sehingga dihentikan oleh Panwascam.
“Terkait dua kejadian tersebut, setelah kami lakukan penulisan, kami akan memanggil kedua nya untuk kami evaluasi.
Bawaslu Kabupaten Kupang akan tegas untuk hal ini,” tegas Marthoni Reo.
“Berdasarkan kejadian ini, Bawaslu Kabupaten Kupang akan terus mengawal dugaan kampanye hitam ini dengan terus melakukan investigasi lanjutan dan hasilnya akan kami laporkan lewat rekan rekan media.
Komitmen Bawaslu Kabupaten Kupang untuk mengawal proses penanganan dugaan kampanye hitam Paket Kemesraan ini sebagai langkah efektif mengawal Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai,”pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.