Soe, KBC — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Selatan (TTS) mendeklarasikan kampanye damai, bersama lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati TTS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Deklarasi kampanye damai berlangsung di Kantor KPU, Selasa 24 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Naskah deklarasi Pilkada 2024 dibacakan oleh Ketua KPU TTS, Andi Bresly Funu dan diikuti oleh kelima pasangan calon.
Naskah deklarasi yaitu mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegrasi tanpa Hoax, tanpa politisasi Sara dan tanpa politik uang.
Selanjutnya, melaksanakan kampanye pilkada berdasarkan perundang undangan yang berlaku.
Usai dibacakan, naskah deklarasi kampanye damai ditandatangani oleh kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan unsur Forum Pimpinan Daerah yakni Penjabat Bupati TTS, Kapolres TTS, Dandim 1621 TTS, Kejari TTS, Toko Agama, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.