Ia melanjutkan, dalam revisi RTRW ini, kita akan menekankan pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau yang cukup, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan, untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan mengurangi risiko bencana.
Dikatakan Novita, pemanfaatan teknologi informasi seperti sistem informasi geografis sangat penting dalam mendukung penataan ruang yang lebih efektif dan efisien.
Novita Foenay berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang produktif dan partisipatif. Proses ini memberikan ruang seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, saran serta masukan yang relevan.
“Terlaksana diskusi yang terbuka dan konstruktif, sehingga melahirkan ide-ide segar yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi RTRW,”ungkap Novita.
Ia menambahkan agar tata ruang wilayah yang dihasilkan, harus mampu mencerminkan kepentingan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat lokal, dunia usaha serta menjaga kelestarian lingkungan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.