Lebih lanjut Anggota KPU Kabupaten Kupang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Gole mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada saat ini telah mencapai tahap penelitian berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.
Disebutkan Samsul, pasca pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang berlangsung sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, terdapat 5 pasangan calon yang mendaftar.
Pasangan mendaftar pada tanggal 28 Agustus satu paket yaitu paket Korsa, sementara 4 pasangan mendaftar pada tanggal 29 Agustus, yakni paket Jelas, Gemoy, Kemesraan, dan Merakyat.
“Usai mendaftar ke 5 paket menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUP Ben Mboi Kota Kupang,” jelasnya.
Terkait tahapan verifikasi berkas dijelaskan Samsul, mulai tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024, Selanjutnya hasilnya akan diumumkan melalui platform Silonkada pada tanggal 5 – 6 September 2024.
Bagi Pasangan calon yang belum melengkapi berkas diberi waktu mulai tanggal 6 – 8 September 2024. Selanjutnya, penelitian terhadap perbaikan berkas akan dilakukan tanggal 6 -14 September 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.