Surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan lain,”demikian bunyi SK yang ditetapkan di Jakarta, 1 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Surya Paloh selaku ketua umum dan Hermawi Franziskus Taslim sebagai sekjen DPP Partai Nasdem.
Penyerahan SK ini berlangsung di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (23/8/2024).
Hadir dalam momentum itu, Cagub Simon Petrus Kamlasi bersama Cawagub Adrianus Garu. Keduanya didampingi Ketua DPW PKB NTT, Alo Malo Ladi.
Sementara dari pihak DPP Nasdem, hadir Julie Sutrisno Laiskodat dan sejumlah pengurus lainnya.
Kepada media, Cagub Simon Petrus Kamlasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima SK dari DPP Partai Nasdem.
“Benar, kami sudah menerima SK dari Partai Nasdem. Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh pengurus Partai Nasdem yang sudah mengakomodir kami untuk berkompetisi dalam Pilgub NTT nanti dengan menyerahkan SK final bagi saya dan Pak Adrianus Garu.
Kami segera mempersiapkan dokumen lainnya untuk mendaftar ke KPU,”tegas jenderal TNI ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.