Dengan diterbitkannya SK dari partai Nasdem maka tiga partai, sudah menerbitkan SK final masing-masing Nasdem (8 Kursi), PKB (7 Kursi) dan PKS (1 kursi).
Sejauh ini, hanya paket yang mengusung SIAGA untuk NTT Maju inilah yang mendapat SK. Lainnya masih berupa rekomendasi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.