Jadwal dan teknis pelaksanaan seleksi masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat, sehingga kita berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Kupang dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) siap melaksanakan seluruh tahapan rekrutmen CPNS sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkas Alexon Lumba.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.