Menurut Ansy, nelayan tidak dapat melaut karena aturan perizinan cenderung menyulitkan nelayan, selain itu belum ada koordinasi antara provinsi yang memiliki kewenangan dengan kabupaten.
Ego sektor dan daerah menyebabkan perizinan akan macet.
“Nelayan di Maumere, Kabupaten Sikka, harus pergi ratusan kilometer ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur, untuk mengurus izin.
Ini adalah PR pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik,” kata Ansy.
Ansy berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi serta menjalin koordinasi dengan kepala daerah.
Masyarakat harus dilibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya mendengar suara akar rumput.
“Prinsip pembangunan yang pertama adalah People-Centered Development. Peran partisipatoris masyarakat harus didengar.
Demokrasi itu kuncinya adalah pelibatan partisipatoris masyarakat. Petani, peternak, dan nelayan harus didengarkan aspirasi dan keluhannya,” ungkap Ansy Lema
Mantan dosen tersebut menekankan perlunya sinergi dalam mengelola tata kelola birokrasi perizinan dengan menerapkan sistem pelayanan satu pintu yang terpadu, murah, cepat, dan berorientasi melayani.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.