Selain dari pada itu, data yang didapatkan dari aplikasi ini akan sangat membantu Dinas Kesehatan dalam upaya melakukan advokasi anggaran pada TAPD.
“Inovasi ini adalah aplikasi berbasis web, yang dapat diakses oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan (sekretariat) sebagai admin.
Untuk dapat mengakses, maka Puskesmas diberikan password yang hanya diketahui oleh staf perencana Puskesmas.
Hal ini dimaksudkan agar data yang diberikan lebih terarah dan melalui satu pintu. Dengan demikian akan memudahkan ketika dibutuhkan validasi dan desk perencanaan dan anggaran Puskesmas,”jelasnya.
Ia berharap dengan peluncuran aplikasi ini akan sangat membantu Puskesmas dalam membuat perencanaan yang berkualitas, dan juga membantu Dinas Kesehatan dalam mengontrol dan mengevaluasi proses yang berjalan.
“Selain itu, dinas dapat menggunakan data yang ada untuk melakukan advokasi anggaran baik pada tingkat TPAD, juga pada level nasional,” harap dr. Desemiyety.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.