Saya mempertanyakan terkait Surat Rekomendasi yang dikeluarkan dari DPP Partai Gerindra kepada dr. Cristian Widodo dan Serena Prancis untuk Pilkada Kota Kupang 2024 ini sudah melalui mekanisme partai Gerindra yang seharusnya ada aturannya.
“Mohon maaf saya juga kurang paham dengan istilah Surat Rekomendasi dan Surat Keputusan.
Kalau untuk Surat Keputusan harus ada dasarnya. Itu rekomendasi ada dasarnya atau tidak,”kata Christian Foenay.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.