Oelamasi, KupangBerita.com , -Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar lebih untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) ASN.
Alokasi anggaran tersebut akan dibayarkan kepada 6 ribu lebih ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang untuk bulan Januari hingga Maret 2024.
“Perintah Pembayaran TPP akan dilakukan pada pekan depan Rabu
Perintah untuk membayar TTP ASN, akan dilakukan pada pekan depan hari Rabu usai libur idul adha atau hari raya kurban.
Seharusnya enam bulan, tetapi bulan Juni belum selesai, sehingga kita siap bayar tiga bulan nanti awal Juni kita siap bayar tiga bulan lagi,” Jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Jumat (14/6) di Ruang Kerjanya.
Menurut Okto Tahik, bahwa pembayaran TPP ini sesuai perhitungan akan dibayarkan 12 bulan, namun pembayarannya akan dilakukan setiap 3 bulan tahun berjalan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.