Oelamasi, KupangBerita.com , — Kabar baik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang selain mendapatkan gaji ke 13 akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak tiga bulan gaji.
Tentunya dengan informasi ini sebanyak 6 ribu lebih ASN Kabupaten Kupang full tersenyum lebar. Dan lebih giat hadir tepat waktu dengan absensi scan wajah tepat pukul 07: 30 dan Pukul 16:00 WITA setiap hari kerja.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Okto Tahik, mengungkapkan pemerintah Kabupaten Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar lebih untuk membayar TTP ASN tiga bulan.
Perintah untuk membayar TTP ASN, akan dilakukan pada pekan depan hari Rabu usai libur idul adha atau hari raya kurban.
“Pembayarannya tiga bulan, seharusnya enam bulan, tetapi bulan Juni belum selesai. Maka kita siap bayar tiga bulan nanti awal Juni kita akan bayar tiga bulan lagi,” ungkap Okto Tahik, Jumat (14/6) di Ruang Kerjanya.
Dikatakan Okto Tahik, bahwa sesuai perhitungan anggaran bisa dibayarkan 12 bulan, namun pembayarannya akan dilakukan per tiga bulanan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.