Oelamasi, KupangBerita.com , — Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, SH. M.Hum membuka Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi PPPK Formasi Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang bekerjasama dengan BPJS Kabupaten Kupang, Jumat (31/5) di Aula Kantor Bupati.
Alexon Lumba dalam sambutannya memberi apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Kupang dan BPJS Kabupaten Kupang atas digelarnya sosialisasi tersebut.
Ia berharap sosialiasi dapat diikuti oleh para PPPK dapat mengikutinya dengan baik, sehingga bermanfaat bagi mereka terutama untuk maksimal dalam bekerja karena sudah ada jaminan kesehatan yang baik.
“Saya memberikan apresiasi kepada Ibu Kepala BKPSDM dan Pak Kepala BPJS Kabupaten Kupang untuk kegiatan hari ini dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terutama teman-teman PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena kalian sudah dijamin kesehatannya oleh BPJS,” ungkap Alexon Lumba.
Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut memberi beberapa catatan kepada para PPPK antara lain meminta mereka lebih disiplin dalam hal jam keluar masuk kantor dan tertib absen, bekerja tidak asal-asalan dan sesuai tupoksi dan aturan, mematuhi arahan pimpinan, bekerja sesuai target yang terukur, berpakaian dinas sesuai aturan, tidak boleh dimutasi dan terikat pada Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.