Daerah  

Penjabat Bupati Kupang Sebut Pengirim Ternak Sapi Melalui Pelabuhan Wini, Itu Ilegal

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Penjabat Bupati Kupang Sebut Pengirim Ternak Sapi Melalui Pelabuhan Wini, Itu Ilegal.
Foto. Penjabat Bupati Kupang Sebut Pengirim Ternak Sapi Melalui Pelabuhan Wini, Itu Ilegal.

Kalau ada Kabupaten yang saat ini biasa mengeluarkan izin dengan standar berat sapi dibawah 275 Kg, bisa dikirim keluar daerah, itu Ilegal,”tegas Alexon Lumba.****

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version