Lebih lanjut disampaikan Okto, terkait tahap berikutnya akan disalurkan sebesar Rp26 milyar lebih untuk penyelengaraan Pilkada 2024.
Untuk Kabupaten Kupang alokasi dana Pilkada sudah ready 100 persen pada tahun 2023. Mekanisme penyalurannya disesuaikan atas permintaan dari Kesbangpol.
“Dana selalu siap, kita prinsipnya menunggu permintaan dari Kesbangpol. Karena salah satu tugas pokok Pj. Bupati Kupang adalah penyelenggaraan Pilkada,”jelasnya.
Diungkapkan Okto Tahik, bahwa sumber dana Pilkada ini bersumber dari PAD, makanya tahun kemarin pembayaran TPP ASN untuk enam bulan tidak bisa dibayarkan karena kita harus anggarkan untuk dana Pilkada 2024, Sehingga pembayaran TPP tahun kemarin kita hanya mampu bayarkan 6 bulan.
“Tetapi untuk tahun 2024, TPP ASN akan kita bayarkan 12 bulan. Hal ini atas perintah Penjabat Bupati Kupang,” ungkapnya.
Dijelaskan Okto Tahik, sumber dana Pilkada ini bersumber dari PAD dan kita susah payah mendapatkan PAD.
“Oleh karena itu, saya berharap dalam pengunaan dan pengelolaan dana Pilkada ini harus sesuai dengan fungsinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.