Oelamasi, KupangBerita.com , — Miris, 18 Dokter Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTT) di Kabupaten Kupang sudah 5 bulan belum gajian. Padahal aturannya mereka harus menerima hak mereka setiap bulan.
Hal tersebut di ungkap Salah seorang dokter PTT di Kabupaten Kupang yang tidak mau dituliskan namanya mengatakan, kami ada 18 dokter PTT yang belum terima gaji dengan besaran yang berbeda-beda, perbedaan besaran ini disesuai dengan lokasi tugas masing-masing.
“Besarannya bervariasi, ada yang Rp15 juta perbulan ada yang Rp8 juta per bulan tergantung wilayah tugas. Kondisi gaji dan tunjangan yang tertahan sampai lima bulan tersebut baru terjadi tahun ini,” bebernya.
Ia juga membeberkan bahwa tahun 2023 lalu, mereka juga terlambat menerima gaji dan tunjangan jasa JKN hingga 3 bulan. Namun, saat dibayarkan cuman dua bulan saja.
Menurut dia, apa yang dialami saat ini sangat mencurigakan sekali karena kontrak tenaga lainnya sudah di posting Rabu pekan kemarin meskipun hanya dua bulan.
Informasi yang diperoleh bahwa belum dicairkannya hak mereka itu karena Kepala Dinas Kesehatan, Yoel Laitabun, belum menandatangani rekomendasi pencairan dana tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.