Oelamasi, KupangBerita.com , — Terbuka untuk umum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kupang mulai membuka pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati terhitung Selasa 16 April hingga 30 April. Pendaftaran akan dibuka untuk umum.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang, Johanis Mase yang didampingi Sekretaris DPC, Deasy Ballo – Foeh dan sejumlah pengurus partai dalam keterangan persnya mengatakan PDIP merupakan partai yang punya kader dan berpengalaman di Kabupaten Kupang.
“Oleh karena itu, kami telah sepakat untuk membuka pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang mulai hari, Selasa 16 hingga 30 April 2024.
PDIP adalah partai terbuka, kita berharap, baik kader di internal PDIP mau pun di luar kader kami siap menerima.
Pendaftaran ini terbuka untuk umum dan yang menentukan lolos tidaknya itu dari DPP,” jelas Mase, Selasa (16/4) di Ruang Kerjanya.
Diakui Johanis Mase, PDIP Kabupaten Kupang tidak memenuhi syarat undang – undang untuk mengusung sendiri bakal calon bupati dan wakil bupati. Namun, kita telah membangun komunikasi dengan partai – partai lain.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.