Daerah  

Pemerintah Kabupaten Kupang Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama Hari Raya Paskah

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama Hari Raya Paskah.
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama Hari Raya Paskah.

2. Bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan publik seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, RSUD Tipe C Naibonat, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, serta Perangkat Daerah lainnya yang karena kepentingan publik dan kepentingan dinas, agar dapat mengatur penugasan pegawai/pekerja pada Hari Libur dimaksud.

Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Plt. Sekretari Daerah, Mesak Elfeto, tertanggal 26 Maret 2024.***

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version