Masih menurut IPTU Laurensius, keesokan harinya Kamis 07 Maret 2024, sekira pukul 07.00 Wita. Isteri korban bangun melihat korban sudah tidak ada di rumah.
Kemudian, isteri korban pergi mencari korban di kebun, namun ketika baru langgar pagar di belakang rumah mereka, isteri korban melihat dari jarak sekitar 50 Meter, korban sudah mati tergantung di bawah pohon jambu air.
Melihat kejadian itu isteri korban pergi melaporkan kejadian tersebut Kepada salah satu anggota Linmas.
“Atas informasi tersebut melalui Kepala Desa, menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Amfoang Selatan.
Selanjutnya Kanit reskrim, Kanit intel, anggota Pulbaket, dan KSPKT 1,2 Polsek Amfoang selatan bersama Tim Puskesmas Fatumonas mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban oleh tim Medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan benar meninggal dunia karena murni gantung diri,” Jelasnya.
“Motif sementara diduga korban gantung diri karena masalah Hutang yang belum dibayar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.