Kasat lantas Polres Kupang menghimbau bagi setiap pengendara baik roda dua, empat dan enam yang melintasi jalan Timor Raya disaat berkendaraan selalu memperhatikan dokumen kelengkapan kendaraannya.
“Jangan ugal – ugalan dijalan, jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, jangan konsumsi alkohol sambi berkendaraan.
Jika pengandara merasa capek sebaik berhenti untuk beristirahat sejenak. Sayangilah keluarga yang selalu setia menunggu di rumah,” harap Iptu Arini.
Ia juga mengimbau kepada orang tua, agar tidak membiarkan anak – anak di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan umum. Karena itu sangat beresiko.
“Tetap taat berlalulintas di jalan raya, lebih baik menjaga dari pada mengobati,” Pesan Arini Eklesia.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.