Lebih lanjut Menurut Semmy Tinenti, mekanisme pemberian bantuan korban bencana, yakni Tim Reaksi Cepat (TRC) Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang bertugas menginventarisir bencana, baik bencana alam dan bencana sosial turun ke lapangan.
“Tim ini akan melakukan assessment atau penilaian apa-apa saja yang terdampak. Misalnya berapa persen kerusakan rumah akibat kebakaran, ada korban jiwa atau tidak dan berapa orang anggota keluarga yang mendiami rumah tersebut.
Selanjutnya pasca dilakukan assessment, kami menyiapkan bantuan tersebut untuk diserahkan kepada korban bencana seperti yang diserahkan pada hari ini.
Sesuai rencana kami, pekan depan akan mendroping 25 lembar seng guna mendukung perbaikan rumah korban,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.